Membangun kehidupan yang adil terhadap perempuan di pesantren merupakan acuan dalam sebuah perjuangan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang adil dan setara bagi perempuan. Dimana hak-hak mereka dihormati, potensi mereka dikembangkan, dan mereka memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan. Aktualisasi fiqih sebuah proses yang mengacu pada mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum Islam, seperti kesetaraan gender, perlindungan hak-hak perempuan, dan peningkatan peran dan kontribusi mereka dalam lingkungan pesantren. Ini berarti menghubungkan pemahaman dan aplikasi fiqih dengan realitas sosial dan konteks pesantren untuk memastikan bahwa perempuan memiliki tempat yang adil dan inklusif dalam kehidupan keagamaan dan pendidikan islam
Pada masa kini, peran dan posisi perempuan dalam lingkungan pesantren semakin mendapatkan perhatian yang serius. Masyarakat semakin menyadari pentingnya keberadaan perempuan sebagai agen perubahan atau agen off change dalam masyarakat islam. Oleh karena itu, penting bagi pesantren untuk menerapkan fiqih sebagai pedoman dalam membangun kehidupan yang adil terhadap perempuan.
Fiqih sebagai ilmu hukum islam yang mengatur aspek kehidupan sehari-hari umat islam, memiliki potensi besar untuk menciptakan lingkungan pesantren yang inklusif dan adil bagi perempuan. Melalu pemahaman dan aktualisasi fiqih yang benar, pesantren dapat memastikan perlindungan hak-hak perempuan, kesetaraaan gender, serta mendukung partisipasi aktif dan kontribusi mereka dalam kegiatan keagamaan.
Pertama-tama, penting bagi pesantren untuk menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan harus diberi kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam mengakses pendidikan, pengembangan keterampilan, dan kesempatan lainnya. Pesantren harus menegakkan prinsip-prinsip fiqih yang menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk belajar dan berpartisipasi dalam aktivitas kegamaan.Selanjutnya, pemahaman fiqih yang benar juga penting untuk melindungi hak-hak perempuan di pesantren. Pesantren harus memastikan bahwa perempuan memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai, perlindungan dari kekerasan, dan hak-hak lainnya yang dijamin dalam ajaran islam. Dalam hal ini, pemahaman yang mendalam tentang fiqih akan membantu pesantren menyusun kebijakan dan praktik yang mendukung perlindungan hak-hak permpuan yang adil.
Oleh: Wanda Nabila Ma'wadah